Tuesday, June 29, 2010

Ekonomi politik lama dan baru (kontemporer)?

Persamaan dan perbedaan
Dalam teori ekonomi politik lama dan baru (kontemporer) menggambarkan adanya hubungan di antara ekonomi dan politik dalam suatu Negara. Baik ekonomi politik lama yang diusung oleh ekonom klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo, pendapat baru tentang ekonomi politik yang didasarkan pada teori ekonomi politik yang dikemukanan oleh Karl Marx. Negara dianggap mempunyai peran untuk memberikan respon untuk menggeser keseimbangan pasar. Adam Smith dan David Ricardo bisa dikatakan sebagai tokoh teori ekonomi klasik yang menjadi dasar pendekatan teori ekonomi politik lama. Teori ekonomi politik lama menyatakan bahwa pasar memiliki kemampuan untuk mengelola dirinya sendiri dalam artian kuat (strong sense) dimana pandangan seperti ini seringkali dijadikan dasar dalam menjalankan kebijakan pasar bebas. Bahkan para ekonom klasik ini adalah yang pertama kalinya memandang perekonomian sebagai sebuah sistem yang secara prinsip terpisah dari politik dan rumah tangga. Segala bentuk investasi menurut mereka harus ada hasil yang nyata (return of investment). Siapapun bahkan negara dalam melakukan investasi harus berpikir dulu berapa yang akan dihasilkan dari investasi yang akan ditanamkan. Return of investment ini telah menjadi pijakan/dasar bertindak dalam berinvestasi. Ekonom klasik tetap menganggap politik sebagai sesuatu yang penting, namun tindakan-tindakan yang terkait dengan politik jangan terus-menerus mengintervensi pasar, biarkan pasar berjalan apa adanya sehingga keuntungan akan diperoleh dari pasar yang bekerja secara alami ini. Apabila mekanisme pasar bekerja secara alami atau dengan kata lain perekonomian diserahkan kepada pasar tanpa intervensi politik maka akan berdampak pada tumbuh dan berkembangnya perekonomian secara makro. Teori klasik berpendapat bahwa peran pemerintah sebenarnya terbatas pada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan dan pembangunan infrastruktur.
Beberapa ekonom, penganut aliran klasik, memberi argumen tentang konsep pasar yang mengatur dirinya sendiri, karena mereka beranggapan bahwa sistem pasar adalah sebuah realita yang akan tercipta dengan sendirinya tanpa campur tangan pemerintah, dimana pasar memiliki hubungan dengan negara tapi pasar bukan institusi bawahan dari Negara. Campur tangan negara baru diperlukan manakala tidak ditemukan adanya keseimbangan atau kesempurnaan pasar. Pasar yang sempurna ditentukan oleh permintaan dan penawaran itu sendiri. Penganut aliran klasik juga menyatakan bahwa pasar memiliki kemampuan untuk bekerja sendiri dalam arti yang kuat. Inilah yang sering kali disebut dengan ekonomi liberal dengan pasar bebasnya. Pandangan teori klasik ini telah membuat istilah ekonomi politik sendiri menjadi kurang jelas pengertiannya. Teori ini mengajukan pokok pikiran bahwa ekonomi tidak bersifat politik.
Di lain pihak, ekonomi politik baru, berpijak pada teori Karl Mark, menyatakan bahwa ekonomi selalu bersifat politik. Menurut aliran ini bahwa Marx pada dasarnya mengusung proyek eknomi klasik dalam artian bahwa Marx memandang perekonomian kapitalis sebagai suatu yang pada dasarnya tidak memiliki sifat politik. Sebaliknya Marx justru berusaha untuk menunjukkan bahwa faktor-faktor politik itu disebabkan oleh dinamika dari proses ekonomi kapitalis dan berusaha menjelaskan bagaimana proses itu mewarnai pertarungan-pertarungan politik berskala besar dalam sejarah. Untuk membuktikan bahwa cara kerja dari perekonomian kapitalis membawa dampak politik, Marx mengajukan kritik terhadap pandangan klasik tentang pasar yang meregulasi dirinya sendiri. Karl Marx juga melakukan kritik ini bukan dengan tujuan untuk membenarkan konsep kapitalisme yang dikendalikan negara, melainkan dengan tujuan untuk menunjukkan bahwa kapitalisme tidak dapat bertahan hidup dalam waktu yang lama. Kegagalan pasar didefinisikan dengan menggunakan konsep pilihan pribadi dan penggunaan sumber daya secara efisien. Ekonomi adalah transaksi-transaksi swasta yang dilakukan untuk memaksimalkan kegunaan yang didapatkan individu sementara “Politik” adalah penggunaan kewenangan publik untuk mencapai tujuan yang sama juga, demikian pemikiran kaum neo klasik.

”Pembangunan” contoh empiris dari ekonomi politik baru.
Kapitalisme, menurut Gie (1997), didefiniskan sebagai kebebasan bagi setiap orang untuk memiliki barang sebanyak-banyaknya baik untuk keperluan pribadi maupun sebagai modal produksi. Sementara Marx mendefiniskan kapitalisme sebagai suatu system ekonomi yang memungkinkan beberapa individu menguasai sumberdaya vital dan menggunakannnya untuk keuntungan maksimal (Sanderson, 1993). Keuntungan setingginya menyebabkan eksploitasi buruh murah, karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa dibandingkan modal dan tanah. Dampak utama kapitalisme adalah terbentuknya kelas majikan dan buruh, serta eksploitasi dan ketimpangan di antaranya. Kapitalisme walau membawa berbagai kemajuan, namun juga membawa banyak hal negatif, misalnya egoisme, keserakahan, dan keinginan akan nikmat berlebihlebihan atau paham hedonisme (Sindhunata, 1997). Kapitalisme juga menjebak orang ke indiviudalisme, komersialisme, dan liberalisasi yangpahamnya berkembang secara bersamaan (Mubyarto, 1997). Secara ringkas Schumacher (1987) menyimpulkan, kapitalisme hanya mampu menguntungkan sebagian kecil orang namun menyengsarakan sebagian besarnya. Pesimisme terhadap kemampuan kapitalisme terhadap kesejahteraan manusia sudah banyak diungkapkan para ahli yang telah merasakan dampaknya secara luas.
Kapitalisme yang pada awalnya hanyalah perubahan cara produksi dari produksi untuk dipakai ke produksi untuk dijual, telah merambah jauh menjadi dibolehkannya pemilikan barang sebanyak-banyaknya, bersama-sama juga mengembangkan individualisme, komersialisme, liberalisasi, dan pasar bebas. Kapitalisme tidak hanya merubah cara-cara produksi atau sistem ekonomi saja, namun bahkan memasuki segala aspek kehidupan dan pranata dalam kehidupan masyarakat, dari hubungan antar negara, bahkan sampai ke tingkat antar individu. Sehingga itulah, kita mengenal tidak hanya perusahaan-perusahaan kapitalis, tapi juga struktur masyarakat dan bentuk negara. Negara dipandang mempunyai peran untuk memberikan respon. Pendekatan-pendekatan yang berpusat pada negara menggeser keseimbangan antara pasar dengan negara menjadi lebih condong ke negara, dimana nengara dianggap bebas untuk menjalankan agendanya sendiri demi kepentingan masyarakat. Usman (2003) mengungkapkan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh suatu negara pada saat ini tidak akan dapat lepas dari pengaruh globalisasi yang melanda dunia. Persolan politik dan ekonomi tidak dapat lagi hanya dipandang sebagai persoalan nasional. Keterkaitan antar negara menjadi persoalan yang patut untuk diperhitungkan. Masalah ekonomi atau politik yang dihadapi oleh satu negara membawa imbas bagi negara lainnya dan permasalahan tersebut akan berkembang menjadi masalah internasional.
Pembangunan tidak lain merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan atau kondisi kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehidupan yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan nasional suatu bangsa (Siagian, 1985). Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan pembangunan nasional yang membawa perubahan di sektor pembangunan ekonomi. proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional pada umumnya dan stabilitas ekonomi pada khususnya. Pemerintah memiliki posisi strategis baik sebagai pelaksana kebijakan pembangunan, konsumen sekaligus produsen dan investor. Pemerintah juga memiliki peran sebagai pengelola perusahaan negara yang bertujuan untuk mengelola sumberdaya dan pemberi pelayanan publik terutama yang menyangkut “hajat hidup masyarakat” serta sebagai regulator diantara komponen masyarakat.

Bahan bacaan:
Gie, Kwik Kian. 1997. Kapitalisme di Inodnesia. Kompas, 21 April 1997.
Mubyarto. 1997. Kapitalisme, UUD 45, dan Kwik Kian Gie. Kompas, 7 Mei 1997.
Schumacher, E.F. 1987. Kecil Itu Indah: Ilmu Ekonomi yang Mementingkan Rakyat Kecil. LP3ES, Jakarta
Sindhunata. 1997. Tony Blair, Kwik Kian Gie, dan Mubyarto. Kompas, 24 Mei 1997.
Usman, Sunyoto. 2003. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta. Pustaka Pelajar.

No comments:

Post a Comment